PKM singkatan daro Pembatasan kegiatan Masyarakat yang bertujuan untuk:
- Membatasi kegiatan tertentu dan pergerakan orang dalam menekan penyebaran corona viris covid-19 tanpa mengabaikan dampak psikologis masyarakat
- Meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran virus corona covid-19
- Memperkuat upaya penanganan kesehatan dan mengurangi pencirian negatif (stigma) di masyarakat akibat virus corona covid-19
- Mengurangi dampak ekonomi, sosial dan keamanan dari penyebaran virus corona covid 19
- Pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat
- Bantuan sosial
- Partisipasi Masyarakat
- Pembinaan dan pengawasan
- Pendanaan
Pembatasan aktivitas luar rumah dalam pelaksanaan PKM meliputi:
- Penghentian pelaksanaan kegiatan di sekolah dan/atau institusi pendidikan lainnya
- Pembatasan kegiatan bekerja di tempat kerja
- Pembatasan kegiatan keagamaan di rumah ibadah
- Pembatasan kegiatan sosial dan budaya
- Pergerakan orang menggunakan moda transportasi
0 komentar:
Post a Comment